SIMALUNGUN - Di berbagai penjuru nusantara, seluruh masyarakat tumpah ruah dengan berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2023 tepatnya 78 Tahun.
Kemeriahan peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 juga berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 6-8, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/08/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Informasi diperoleh, kegiatan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diawali dengan pelaksanaan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, ke-78 tahun. Sementara, peserta yang hadir seluruh Petugas Lapas bersama Dharmawanita Persatuan.
Tampak kehadiran, seluruh Petugas Lapas bersama Dharma Wanita Persatuan mengenakan beragam kostum, Pakaian Adat berasal dari berbagai daerah di Nusantara. Hal ini, membuktikan keberagaman adat dan suku daerah yang ada di Republik Indonesia.
Baca juga:
Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya
|
"Tentunya, pakaian adat yang digunakan bertujuan untuk mewujudkan bukti Kebhinekaan atau keragaman adat, suku dan budaya. Penampilan ini tentunya menunjukkan Rakyat Indonesia dipersatukan dalam Kesatuan Bhineka Tunggal Ika, " ujar Kalapas M Pithra Jaya Saragih melalui Ka. KPLP Raymond A Girsang.
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih bertindak sebagai Inspektur Upacara dan pada kesempatan itu, Kalapas menyematkan dan menyampaikan, Penghargaan Satya Lencana 10 Tahun pengabdian atau masa kerja kepada dua orang pegawainya.
Sedangkan, Satya Lencana 30 tahun pengabdian atau masa kerja diberikan kepada 3 orang petugasnya. Selain itu, Kalapas M Pithra Jaya Saragih menyampaikan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pemberian Remisi, kepada 989 warga binaan yang disampaikan.
Sebelumnya, lanjut Kalapas menjelaskan, dalam daftar usulan sejumlah 1645 warga binaannya yang menjalani masa pidana per tanggal 17 Agustus 2023 ini, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan penyampaian Remisi terbagi dua jenis.
Remisi tersebut terdiri dari: Remisi Umum I diberikan kepada 962 orang WBP dan Remisi Umum II (Remisi yang diberikan kepada narapidana yang saat pemberian lansung dibebaskan) kepada 27 orang narapidana yang mana 11 orang diantaranya resmi dapat kembali ke keluarganya masing-masing dan 16 orang WBP masih harus menjalani Subsider Denda.
Kemudian, dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan, ucapan terima kasih kepada ke-5 orang pegawai setelah menerima penghargaan atas pengabdian dengan masa dinas selama 10 dan 30 tahun berupa penghargaan Satya Lencana.
"Saya ucapkan terima kasih kepada 5 orang petugas yang mendapatkan Satya Lencana 10 dan 30 tahun masa pengabdian agar lebih meningkatkan kinerja serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas, " ucap Kalapas M Pithra Jaya Saragih.
Selanjutnya, Kalapas menyampaikan, ucapan selamat kepada segenap warga binaan yang menerima Remisi atau pengurangan masa pidana dan Kalapas berpesan agar para warga binaan diharuskan tetap memelihara kondisi keamanan dan ketertiban, serta bersikap kooperatif di berbagai kegiatan atau program pembinaan.
"Kepada WBP yang mendapat Remisi, kami berucap selamat dan harus tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama masih berada di sini. Tetaplah bersikap baik dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, " sebut Kalapas saat itu didampingi KA. KPLP Raymond A Girsang.
Tak lupa, Kalapas juga mengutarakan himbauan kepada para WBP, khususnya yang langsung bebas, agar dapat jera dan harus bisa bertaubat. Dikatakan, sikap dan tekad di dalam sanubari masing-masing, sembari berjanji kepada diri sendiri agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan pelanggaran Hukum.
"Pesan dan himbauan kepada WBP agar tidak lagi melanggar hukum setelah bebas. Lalu, kami sampaikan kepada yang belum mendapatkan Remisi, harus tetap semangat dan berkelakuan baik dalam mengikuti program pembinaan, " terang M Pithra Jaya Saragih.
Kehadiran, Kalapas Pematang Siantar didampingi Ketua Persatuan Dharma Wanita yakni, Nyonya M Pithra Jaya Saragih dan berikutnya, Kasie Binadik Erwin Siregar, Ka. KPLP Raymon Andika Girsang serta Kasie Giatja Hasudungan Hutauruk turut menyerahkan bingkisan dan hadiah.
"Penilaian kepada Petugas dengan Pakaian Daerah terbaik dan kepada Pemenang lomba dari cabang perlombaan yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan di pekan olahraga Narapidana beberapa hari yang lalu, " tutup KA. KPLP Raymond A Girsang.
Di tempat yang terpisah, Kalapas juga menghadiri Upacara Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalunhun.
Secara simbolis Bupati Simalungun Radiapoh H. Sinaga memberikan Remisi kepada 2 orang perwakilan WBP dalam kegiatan itu.
Upacara Dirgahayu Kemerdekaan yang di selenggarakan di Lapangan SMA N 1 Purba, Jalan Simarjarunjung No 309, Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 10.00 WIB.
Pemberian Remisi ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan Ham kepada para warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan pembinaanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berbagai kriteria penilaiannya antara lain, berkelakuan baik serta mengikuti program pembinan yang telah difasitasi oleh pihak Lapas.
Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP bisa berkumpul dengan keluarga tercintanya serta dapat kembali berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan.