Izin Tidak Lengkap, Operasional Batching Plant di Sei Mangkei Disoal

    Izin Tidak Lengkap, Operasional Batching Plant di Sei Mangkei Disoal
    Keterangan Photo , Batchimg Plant di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Batching Plant yaitu, tempat produksi ready mix atau beton curah siap pakai terletak di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, telah beroperasi dan saat ini dikelola pihak kontraktor PT Zaphira Tetap Jaya yang berkantor di jalan STM Pembangunan, Kota Medan.

    Informasi diperoleh, PT Zaphira Tetap Jaya telah memulai produksi atau operasional Batching Plant itu semenjak dua minggu lalu di Huta 5, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Jangankan perizinan operasionalnya, bang. Keberadaan pihak perusahaan itu, sampai saat ini belum ada satu orangpun yang melaporkan dirinya kepada kepala dusun ataupun ke Pangulu Nagori, " kata Budi warga setempat saat ditemui di sekitar lokasi.

    Soal perizinan, lebih lanjut nara sumber menuturkan, pihak perusahaan dituding melakukan pelanggaran tentang perizinan dan tahap awal setidaknya, membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

    "Sebelum melakukan kegiatan produksi, semestinya perizinan dilengkapi sesuai aturan berlaku dan bila berlanjut kegiatan Batching Plant berarti ilegal, selanjutnya pihak berkompeten bertindak, " tutup nara sumber.

    Sementara, Pangulu Nagori Sei Mangkei Jumarno melalui percakapan selular menyatakan, pihaknya belum ada menerima pemberitahuan secara resmi tentang kegiatan batching plant dan dikatakannya belum mengenal pihak Kontraktor.

    "Bang, sebaiknya langsung saja ke pihak batching plant. Sampai hari ini, Pemerintah Nagori belum pernah bertemu dengan mereka, " kata Jumarno.

    Selain itu, Jumarno juga mempertanyakan keberadaan izin lingkungan operasional batching plant dan Pangulu Nagori Sei Mangkei menyampaikan himbauan agar pihak pengelola segera menyelesaikan kewajiban yang berlaku.

    "Kami himbau agar pihak manajemennya, melengkapi perizinan sebelum melakukan kegiatan produksinya, " pungkas Jumarno

    Terpisah, Anggi salah satu Staf Manajemen PT Zaphira Tetap Jaya melalui selularnya dikonfirmasi, mengatakan dirinya berada di Medan dan mengarahkan agar awak media ini menghubungi humas perusahaan.
     
    "Saya ada kegiatan di Medan. bang. Silahkan menghubungi humas kami, bang Sinaga ya, " kata Anggi.

    Sementara, pria bermarga Sinaga yang diakui Staf PT Zaphira Tetap Jaya Anggi selaku Humasnya hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, belum berhasil dihubungi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    9 Calon Pangulu di Kecamatan Girsang Sipangan...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags