Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Karyawan PT PNM ULaMM Perdagangan Bungkam Dikonfirmasi

    Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Karyawan PT PNM ULaMM Perdagangan Bungkam Dikonfirmasi
    Keterangan Photo : Kantor PT PNM-ULaMM Perdagangan, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN- Oknum karyawan PT Permodalan Nasional Madani, Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM ; red), Kantor Cabang Perdagangan berinisial JS dituding tidak memiliki integritas dan tidak profesional, yang mengakibatkan nasabahnya kecewa dan mengalami kerugian.

    Informasi diperoleh, soal sejumlah uang cicilan pinjaman di PT PNM ULaMM Perdagangan, sesuai objek Agunan SHM Nomor : 582, atas nama Ikhwan Nur Akhir, warga Huta III, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/03/2023) sekira pukul 14.48 WIB.

    Pasalnya, Ikhwan Nur Akhir telah mengirim sejumlah uang membayar cicilannya, melalui rekening Bank BRI atas nama Johannes Siregar selaku Account Maintence, PT PNM-ULaMM Perdagangan, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Namun, menurut pria yang akrab dipanggil Iwan kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, mengungkapkan, saat ini dirinya yang berprofesi sebagai buruh bangunan mandah ke Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas sejak awal bulan November tahun 2022 yang lalu.

    Ia mengaku, istrinya Yusniar (46) mengalami sakit stroke, sehingga membutuhkan biaya demi berobat dan Iwan memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke PT PNM-ULaMM Perdagangan dengan agunan Surat Keterangan Tanah miliknya.

    "Kami melanjutkan pinjaman MEKAR khusus kaum Ibu Rumah Tangga atas nama istri ku, bang. Untuk biaya perobatan maka kami ajukan Surat Keterangan Tanah dengan syarat harus disertifikatkan, " sebut Iwan melalui sambungan percakapan selularnya.

    Selanjutnya, Iwan menjelaskan, pinjaman diproses pada awal tahun 2022 lalu dan PT PNM menyetujui pinjaman senilai Rp 24 Juta dengan cicilan perbulan Rp 1.185.000 selama 36 bulan atau 3 tahun. Setelah itu, uang pinjaman itu digunakan untuk perobatan istrinya Yusniar.

    "Jumlah yang kami terima setelah dipotong pinjaman atas nama istri ditambah biaya Surat Keterangan Tanah dirubah jadi SHM nomor 582 bersihnya senilai Rp 10 Jutaan, bang, " ujar pria yang dikaruniai sepasang anak ini.

    Persoalan muncul, ketika Iwan mengatakan, dirinya berangkat bekerja sebagai buruh bangunan dan mandah di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas pada awal bulan November 2022 yang lalu. Ia mengatakan, seorang pria mengaku bekerja PT PNM-ULaMM Perdagangan, menghubunginya.

    "Saat bertelefon Pak Deni mengatakan, cicilan pinjaman ku tertunggak 4 bulan dan didesak harus segera dibayarkan, tanpa mau mengerti penjelasan ku bahwa cicilan selama ini terkirim kepada Pak Johanne Siregar, " ucapnya bernada lirih.

    Kemudian, tak ingin bermasalah lebih jauh maka, Iwan kembali membayarkan cicilan pinjamannya sejak November tahun 2022 tersebut. Sementara, Johannes Siregar tidak merespon dan tidak menanggapi saat dihubungi melalui sambungan selularnya.

    "Pak Deni nggak mau tau soal uang yang ku kirim melalui Pak Johannes dan dikatakan itu bukan urusannya. Soal kewajiban cicilan tetap ku bayarkan, bang, " ucapnya mengakhiri.

    Sementara, Johannes Siregar selaku pemilik rekening, BRI - 063601022806XXX, berstatus sebagai Account Maintence, PT PNM-ULaMM Perdagangan, yang saat ini telah dimutasikan ke wilayah PT PNM-ULaMM Tanah Jawa melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi, terkesan enggan menjawab.

    Terpisah, Kepala Kantor PT PNM Unit Layanan Modal Mikro di Perdagangan Hari Yandisyah belum berhasil dimintai tanggapannya terkait persoalan salah satu oknum karyawannya tidak terintegritas dan tidak profesional memberikan layanan kepada nasabahnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Sosial KRNS Simalungun di Nagori Manrayap...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags