Dana Desa Tahun 2022 Diselewengkan, Dua Oknum Pangulu Nagori Direstui Camat Bandar Ikuti Pilpanag

    Dana Desa Tahun 2022 Diselewengkan, Dua Oknum Pangulu Nagori Direstui Camat Bandar Ikuti Pilpanag
    Keterangan Photo; istimw2w yw

    SIMALUNGUN - Kekesalan dan kekecewaan masyarakat semakin memuncak, ketika mendapatkan informasi tentang penyelewengan ADD dan DD Tahun 2022, yang dilakukan mantan Pangulu, untuk kepentingan pribadinya, sementara pelaksanaan kegiatan fisik terancam gagal dikerjakan.

    Pasalnya, penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 akibat lemahnya pengawasan pihak pemerintah Kecamatan Bandar sekaligus tidak adanya tindakan pelaporan dilakukan, bahkan Camat Bandar merestui ke dua oknum mantan pangulu itu mengikuti Pemilihan Pangulu Nagori.

    Informasi diperoleh, terkait Laporan Pertanggung Jawaban mantan pangulu Nagori Sugaran Bayu dan mantan Pangulu Nagori Landbow dipastikan tidak ada seperti diungkapkan nara sumber saat ditemui di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (02/01/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

    "Penarikan dana sebelum masa jabatan pangulu itu berakhir pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu. Pelaksana Tugas Pangulu tidak terima karena untuk Tahap ke tiga tanggung jawabnya, " ungkap Nara Sumber kepada awak media ini.

    Menurut nara sumber, penggunaan ADD / DD tahun 2022 yang diselewengkan Supandi mantan Pangulu Nagori Sugaran Bayu senilai Rp 40 Jutaan dan mantan Pangulu Nagori Landbow Edi S senilai Rp 32 Jutaan dengan modus penarikan tunai untuk pendahuluan biaya pembangunan fisik.

    "Penarikan dana tersebut sebelum ada perintah juklak dan juknis pelaksanaan kegiatan ADD / DD dari Pemkab Simalungun. Sementara, mantan Pangulu Landbow Edi dilaporkan telah mengembalikan berkisar 60 ?lam bentuk materialnya, " beber nara sumber.

    Penyaluran ADD / DD merupakan program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Nagori. Meskipun di dalam spirit UU Desa adalah bertujuan untuk membangun Nagori yang mandiri dan sejahtera.

    "Namun justru bisa berbanding terbalik dengan semangat tersebut. Faktanya ini terjadi di dua nagori dan sepetutnya pihak Kepolisian melakukan pengusutan agar penegakan hukum berjalan, " tandas nara sumber mengakhiri.

    Hingga berita ini dilansir kepada publik, Supandi oknum mantan Pangulu Nagori Sugaran Bayu dan Edi S oknum mantan Pangulu Landbow belum berhasil dikonfirmasi. Supandi saat dihubungi melalui nomor kontak selularnya tidak aktif, sedangkan Edi S dihubungi terdengar nada dering, tetapi panggilan percakapan tidak ditanggapi dan pesan tidak dibalas.

    Sementara, Camat Bandar Sastro Tamba dikonfirmasi soal pertanggungjawaban ADD / DD Tahun 2022 di Nagori Sugaran Bayu dan Nagori Landbow belum diselesaikan dan Camat Bandar malah tidak bertindak soal ke dua oknum mantan pangulu mengikuti Pemilihan Pangulu Nagori dalam pesan percakapan selularnya terkesan enggan menangapi.

    Terpisah, Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing dimintai tanggapannya tentang penyelewengan ADD / DD akan melaksanakan pemeriksaan pada bulan Februari mendatang. Padahal, masyarakat menyampaikan informasi penyimpangan ADD / DD telah terungkap saat ini AT melalui pesan percakapan selularnya.

    "DD tahun 2022, akan kita periksa mulai Februari, " tulisnya singkat. Selasa (03/01/2023) sekira pukul 11.19 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kontrak Petugas Kebersihan Berakhir, Camat...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Tags